Bandung — JelajahHukumNusantara.com | 10 November 2025 —
Bandung menjadi saksi sejarah terselenggaranya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-23 Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) pada tanggal 10 hingga 12 November 2025. Dengan mengusung tema “Solidaritas Tanpa Batas”, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi GMBI untuk menegaskan kembali komitmen terhadap supremasi hukum, keadilan sosial, serta perjuangan rakyat kecil di seluruh Indonesia.
Rakernas tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus dari tingkat DPP, Wilter, hingga DPD se-Indonesia. Para peserta hadir dengan semangat tinggi, membawa pesan persatuan dan tekad untuk memperkuat langkah organisasi dalam menghadapi tantangan sosial dan hukum yang semakin kompleks di era modern.
Suasana Rakernas berlangsung khidmat namun penuh semangat. Yang menjadi perhatian publik, area kegiatan tampak dihiasi deretan karangan bunga ucapan selamat dari berbagai pihak — termasuk dari Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Karangan bunga tersebut menjadi bentuk apresiasi dan pengakuan atas kiprah GMBI sebagai organisasi masyarakat yang berperan aktif dalam memperjuangkan nilai-nilai hukum, keadilan, dan solidaritas nasional.
Tak hanya dari pimpinan negara, ucapan serupa juga datang dari berbagai lembaga pemerintahan, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan tokoh-tokoh nasional. Dukungan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan GMBI semakin diakui dalam kancah pergerakan sosial dan advokasi hukum di tanah air.
Dengan semangat “Solidaritas Tanpa Batas”, Rakernas ke-23 GMBI menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen organisasi untuk terus hadir di tengah masyarakat, membela yang lemah, dan menegakkan keadilan berdasarkan prinsip hukum yang beradab dan berkeadilan sosial.
Penulis: Tim Jelajah Hukum Nusantara
Editor: Redaksi JelajahHukumNusantara.com
