JelajahHukumNusantara.id | PANDEGLANG – Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang mengambang di pesisir Pantai Tegal Papak, Kampung Sinarmulya, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Menyadari adanya jasad mengambang di perairan, warga segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat kepolisian setempat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Tak berselang lama setelah proses evakuasi berlangsung, seorang warga mendatangi lokasi dan mengaku mengenali korban sebagai anaknya yang sebelumnya dilaporkan pergi dari rumah sejak Minggu (1/3/2026) dan tidak kembali.
Kapolsek Pagelaran, Iptu Saefudin, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban diketahui bernama Nurjanah (20), warga Kampung Brebes, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
“Korban ditemukan sekitar 50 meter dari pesisir pantai,” ujar Saefudin saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban sempat terlibat cekcok dengan ayahnya. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban diketahui memiliki riwayat gangguan mental dan berdasarkan keterangan keluarga sedang menjalani pengobatan medis,” jelasnya.
Proses identifikasi dilakukan oleh Tim Inafis dari Polres Pandeglang. Setelah pemeriksaan selesai, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pihak keluarga, lanjut Saefudin, menolak dilakukan autopsi dan telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
“Seluruh keluarga almarhumah menolak dilakukan autopsi dan sudah mengikhlaskan kepergian almarhumah,” tutupnya.
Penulis : Rudiyana
Editor : Tim Redaksi
