Nias. Hari ini. 22 Januari 2026 Junirius Mendrofa resmi dilaporkan di Polsek Hiliduho tentang kasus Penganiayaan warga
Salah seorang warga berinisial AG Mendrofa datangi Mapolsek Hiliduho pada tanggal 22-01-2026 sekitar pukul 18:30.
AGUSTINUS Mendrofa alias (ama ozi Mend)seorang warga Desa Hilizia lauru mendatangi Polsek Hiliduho dengan tujuan melaporkan Junirius Mendrofa warga desa Dahadano Botombawo. Karena Telah melakukan Penganiayaan terhadap nya. Sesuai STPLP :B/01/1/2026/SPKT/POLSEK HILIDUHO/POLRES Nias/POLDA SUMUT.
Korban datang ke Polsek dengan Muka lebam di bagian pipi kanan akibat ulah terlapor an. Junirius Mendrofa (ama Juang)
Jabatan Ketua BPD Dahadano Botombawo Kec. Hili serangkai.
Dalam pantauan wartawan pada saat investigasi dilapanvan , benar wajah korban lebam berat akibat di Tumbuk oleh terlapor.
Korban menjelaskan kepada awak Media dirinya di aniaya oleh Junirius Mendrofa tanpa sebab.
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Umum depan rumah kediaman Milik An.Ama Enjel Mendrofa.
Saya sangat terkejut ketika Ketua BPD menumbuk saya sampai pelipis mata dan Pelipis bengkak hampir “ujar nya.
Perbuatan melanggar hukum yg di lakukan terlapor kepada sungguh di luar biasa sampai HP saya di bantingnya di lantai.. ” Dengan nada kecewa
Untuk itu saya berharap kepada pihak Polsek untuk segera menindaklanjuti laporan saya ini dan juga berterima kasih kepada Polsek Hiliduho telah menerima laporan saya”harap ama ozi seraya berterima kasih
Melalui konfirmasi langsung awak media di kantor Polsek Hiliduho(22-01-2026). Brigpol Belizato Mendrofa Membenarkan bahwa telah menerima laporan Kasus Penganiayaan An.AGUSTINUS Mendrofa warga Dusun Dua Hilizia Lauru Kec. Hiliserangkai Kab. Nias
Kami akan dengan segera memproses laporan terbsebut.
Sumber : Yanto War
Editor : Tim Redaksi
