STOP PERS:
Manajemen dan Redaksi Jelajah Hukum Nusantara dengan ini menyampaikan pemberitahuan resmi kepada publik, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak terkait, bahwa:
TT 01. IDENTITAS
– Nama: AL HAFHIS
– Jabatan Terakhir: Kabiro Kampar
– ID Pers: JHN-KK-018-III-2026
– Wilayah Tugas: KAB. KAMPAR, PROV. RIAU
2. PERNYATAAN RESMI
Terhitung sejak tanggal diterbitkannya Stop Pers ini, yang bersangkutan TIDAK LAGI berstatus sebagai jurnalis/wartawan Jelajah Hukum Nusantara dan tidak memiliki hubungan kerja, tugas, maupun kewenangan jurnalistik dalam bentuk apa pun dengan media Jelajah Hukum Nusantara.
3. PENCABUTAN DAN LARANGAN
Dengan ini ditegaskan bahwa:
– Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers
– Surat Tugas Jurnalis
– Atribut, identitas, dan simbol media Jelajah Hukum Nusantara
DINYATAKAN TIDAK BERLAKU dan DICABUT, serta DILARANG KERAS digunakan kembali untuk kepentingan apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada:
– Peliputan
– Konfirmasi
– Klarifikasi
– Koordinasi
– Aktivitas yang mengatasnamakan Jelajah Hukum Nusantara
4. TANGGUNG JAWAB
Apabila di kemudian hari yang bersangkutan masih menggunakan atau menyalahgunakan identitas pers Jelajah Hukum Nusantara, maka:
– Hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab redaksi dan manajemen Jelajah Hukum Nusantara
– Segala akibat hukum, administratif, maupun konsekuensi lain sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan
5. PENUTUP
Stop Pers ini diterbitkan sebagai bentuk klarifikasi resmi, perlindungan nama baik media, serta pencegahan penyalahgunaan identitas jurnalistik di tengah masyarakat.
Demikian Stop Pers ini disampaikan agar menjadi perhatian dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Red: Manajemen Jelajah Hukum Nusantara
