Putussibau Kapuas Hulu ( jelajahhukumnisamtara.id ), Lonjakan harga kebutuhan pokok kembali memicu keresahan masyarakat di Kecamatan Putussibau Kota, Kabupaten Kapuas Hulu. Kenaikan terjadi hampir serentak pada sektor energi dan pangan, sehingga dinilai semakin memberatkan masyarakat kecil.
Harga gas LPG 3 kilogram di tingkat pengecer dilaporkan mencapai Rp60.000 per tabung. Sementara itu, BBM jenis Pertalite dijual dengan harga bervariasi antara Rp13.000 hingga Rp15.000 per liter.
Tak hanya itu, harga pangan pokok juga mengalami kenaikan signifikan. Beras SPHP, yang merupakan program pemerintah pusat sebagai penyangga harga dan pengendali inflasi, kini dijual sekitar Rp75.000 per karung, naik dari harga sebelumnya sekitar Rp63.000.
Kondisi ini dinilai semakin menekan masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, serta rumah tangga kecil yang sangat bergantung pada harga kebutuhan pokok yang stabil.
“Kini gas Rp60 ribu, Pertalite bisa sampai Rp15 ribu, beras juga naik. Kami benar-benar tertekan,” ujar Syamsiah, warga Putussibau Kota, kepada Media Mataelangnusantara.id Selasa (6/1/2026).
Syamsiah menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terkesan belum berpihak kepada masyarakat kecil. Di tengah mahalnya kebutuhan pokok, masyarakat tidak merasakan kehadiran pemerintah dalam pengendalian harga di lapangan.
Sorotan publik pun mengarah pada instansi teknis terkait, mulai dari Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, hingga Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kapuas Hulu. Lemahnya pengawasan distribusi dinilai membuka peluang terjadinya spekulasi dan permainan harga di tingkat pengecer.
Selain itu, DPRD Kabupaten Kapuas Hulu juga diminta menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Masyarakat berharap DPRD tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi turun langsung ke lapangan, memanggil pihak terkait, serta mengevaluasi kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Kondisi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari penertiban distribusi LPG dan BBM bersubsidi, pengawasan harga beras SPHP, hingga keterbukaan data stok dan harga.
Tanpa tindakan nyata, lonjakan harga dikhawatirkan akan terus menekan daya beli masyarakat Kapuas Hulu.
( AGUSTIANDI )
