Sarolangun ( jelajahhukumnusantara.id ), Berita viral yang beredar di berbagai akun sosial media pada tangal 24 oktober 2025 di salah satu media onlen Suaragemilangnusantara.com dengan judul berita “Diduga seluruh kepala KUA Melangar Aturan Biaya Pernikahan”sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, namun kini timbul pertanyaan besar oleh lapisan masyarakat sarolangun kenapa ditack dwon (404) oleh oknum wartawan Suara gemilang nusantara.
Benar saja seluruh oknum Kepala KUA Kabupaten Sarolangun, Melalui Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) cabang Sarolangun, di sinyalir menyuap salah satu Oknum Wartawan online Suara gemilang nusantara.com, dengan sejumlah uang Rp 15 juta
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi Kamis (11/12) keberapa Oknum kepala KUA Mandiangin
“Yang jelas untuk KUA saya 1.5juta, melalui ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia cabang Sarolangun pak Darlis yang merupakan menjabat kepala KUA singkut untuk berapa – berapa nya silahkan konfirmasi ke pak Darlis aia. Mas, yang jelas untuk KUA Mandiangin sudah”.sambari menutup teleponnya
Ditempat terpisah hal senada pun juga di ungkapkan oknum Kepala KUA kecamatan air hitam Melalui via telepon WhatsApp milik pribadi nya ;
“Kalau untuk Maslah oknum wartawan Y.A Kita sudah ngak ada apa-apa lagi sudah selesai dan kami sepakat untuk memberi nya uang sebesar 1.5 JT perkua melalui ketua (APRI)”.sebut kepala KUA air hitam sambari menutup telpon
Tanggapan Anggota lembaga cegah kejahatan Indonesia ;
“Hal yang dilakukan seluruh Kepala KUA tersebut untuk menutupi dugaan pungutan liar (pungli) biaya pernikahan,” Ungkap praktik hukum Sarolangun,
Dugaan penyuapan yang di lakukan oleh Seluruh kepala KUA tersebut dibuktikan dengan adanya bukti rekaman Percakapan, Serta menghilang pemberitaan Pada media Suara gemilang nusantara ( 404 ).
Ditambahkannya adapun dugaan pungutan liar yang melebihi ketentuan negara sudah di lakukan sejak tahun 2020 hingga sa’at tahun ini, Meraup keuntungan diri sendiri sehingga masyarakat yang menjadi korban pemerasan oleh oknum kepala KUA di masing – masing wilayah kerja kantor urusan Agama (KUA) kementrian agama Kabupaten Sarolangun,” tutupnya
(Red / Tim )
