Maros — Kamis, 21 November 2025.
Proses eksekusi lahan empang di Kampung Marana, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya pelanggaran etik dan prosedural. Kuasa hukum Riyan Mustafa menyoroti kehadiran seorang anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU) berinisial Z, yang hadir menggunakan seragam dinas saat mendampingi pihak penggugat dalam eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Maros.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan kuasa hukum, Z disebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu tokoh penggugat. Kehadirannya di lokasi eksekusi perkara perdata itu dinilai tidak wajar, sebab penggunaan atribut militer dalam urusan yang bukan merupakan tugas kedinasan dapat memunculkan persepsi intervensi kekuasaan—hal yang secara prinsip bertentangan dengan asas netralitas dan independensi proses hukum.
“Kami menilai kehadiran anggota TNI AU berseragam dalam eksekusi perdata berpotensi menimbulkan atmosfer tidak netral dan memberi kesan seolah-olah ada kekuatan tertentu yang memback-up salah satu pihak,” ujar kuasa hukum Riyan Mustafa kepada Jelajah Hukum Nusantara.
Kuasa hukum menegaskan bahwa secara normatif, eksekusi perkara perdata merupakan kewenangan penuh lembaga peradilan, yang harus dilaksanakan tanpa tekanan, pengaruh, maupun simbol kekuasaan apa pun. Kehadiran aparat berseragam dinas dalam ranah perdata dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap objektivitas proses hukum.
“Kami memahami bahwa setiap warga negara, termasuk anggota TNI, memiliki hak untuk terlibat dalam urusan privat. Tetapi penggunaan seragam dinas di luar kepentingan kedinasan menimbulkan persoalan etik. Hal ini perlu diklarifikasi secara institusional,” tegasnya.
Kuasa hukum Riyan Mustafa juga memastikan akan menempuh langkah hukum untuk menelusuri lebih mendalam dasar kehadiran Z. Mereka berharap TNI AU memberikan klarifikasi resmi terkait status kehadiran anggotanya tersebut—apakah atas perintah kedinasan atau tindakan personal yang berpotensi melanggar aturan disiplin internal terkait penggunaan seragam.
Sengketa lahan empang di Kampung Marana sendiri sudah berlangsung cukup panjang dan menjadi salah satu perkara perdata yang menyita perhatian di Maros. Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Maros merupakan tahap akhir setelah semua upaya hukum ditempuh. Namun kehadiran anggota TNI berseragam ini justru membuka babak baru yang memperkeruh suasana dan menambah dimensi hukum baru dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya menjaga marwah hukum.
“Proses peradilan tidak boleh terpengaruh oleh bayang-bayang kekuasaan. Kami meminta agar situasi ini ditangani secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Penulis : Ilham
Editor : Kanda Ali
